PPNS dan Satpol PP Perlu Bersinergi dan Profesional

Pangkalpinang - Aparatur Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perlu bersinergi dan profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah dan peraturan lainnya. Demikian dikatakan Yamowa'a Harefa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rapat Koordinasi PPNS Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Bangka City Hotel, Senin (27/11/2023).

 

"Penguatan kompetensi PPNS dalam penegakan Perda perlu terus dilakukan secara terkoordinasi dan berkesinambungan. Salah satunya melalui rapat koordinasi," kata Yamowa'a. 

 

Tak hanya itu, kompetensi PPNS dan Satpol PP juga sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi dalam penyusunan rancangan peraturan kepala daerah (RAPERKADA). Dalam Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Penyidik bagi PPNS, secara fungsional tugas penyidik tindak pidana dilaksanakan oleh pengembangan fungsi reserse kriminal Kepolisian RI. Dalam pelaksanaannya reserse kriminal Kepolisian RI dibantu oleh PPNS. 

 

"PPNS diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang untuk melaksanakan penyidikan tindak pidana yang termasuk dalam lingkungan kewenangannya. Tentunya dengan berkoordinasi, bermitra dan dalam pembinaan penyidik Kepolisian RI," tambah Yamowa'a.

 

Satpol PP melaksanakan fungsinya sebagai penegak Perda, melakukan penanganan indikasi terhadap pelanggaran Perda dan Perkada dari segi penyidikan non yustisi. PPNS mempunyai kewenangan melakukan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan tersangkanya.

 

Sebanyak empat puluh lima PPNS dari kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir dalam rapat ini. Narasumber berasal dari Korwas Polda Babel, Kepala Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai atasan penyidik dalam PPNS, dan Biro Hukum Pemprov Babel. Kerjasama dan koordinasi antara institusi pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan sehingga persoalan dan permasalahan yang timbul dapat terselesaikan dengan baik, cepat dan tepat. 

 

"Dengan rapat koordinasi ini diharapkan adanya peningkatan profesionalitas PPNS dan Satpol PP." Tutup Yamowa'a. 

Sumber: 
Humas Pol PP
Penulis: 
Rusmini
Fotografer: 
Rusmini
Bidang Informasi: 
SATPOLPP
Tags: 
#satpolpp #polppbabel #perda #perkada #tibumtranmas #perdatibum