Pangkal Pinang - Dalam rangka Hari Pamong Praja yang diperingati setiap tanggal 8 Setember, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan donor darah di Ruang Pertemuan Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (09/09/2024).
“Kegiatan donor darah ini juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yamowa’a Harefa, melalui Kabid Perda dan Perkada, Yulizar.
Pamong Praja memiliki kedudukan sebagai pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Sebagai aparat yang bertugas menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Polisi Pamong Praja diharapkan memiliki rasa empati dan solidaritas yang tinggi terhadap sekitarnya.
“Donor darah sebagai salah satu wujud solidaritas dan rasa empati yang bisa kita berikan. Nantinya darah yang kita donorkan dapat menjadi penyambung hidup bagi mereka yang membutuhkan,” lanjut Yulizar.
Puluhan peserta ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka merupakan anggota satpol pp, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Petugas PMI yang bertugas merupakan petugas PMI Kota Pangkal Pinang dan PMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Ke depan, kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap sesama.” Pungkas Yulizar.