Pangkalpinang – Penguatan fungsi Petugas Tindak Internal (PTI) menjadi fokus pengarahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si., kepada seluruh anggota PTI di Ruang Rapat Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Anwar, S.H.

Dalam arahannya, Budi Utama menegaskan bahwa PTI memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur di lingkungan Satpol PP. Karena itu, penguatan kelembagaan PTI harus dilakukan melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan kualitas personel, hingga penyusunan mekanisme kerja yang lebih terukur.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian adalah revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Satpol PP. Penyesuaian tersebut dilakukan agar regulasi daerah selaras dengan ketentuan dan peraturan terbaru yang menjadi dasar penyelenggaraan tugas Polisi Pamong Praja secara nasional.

Selain itu, Kasat Pol PP juga mendorong penyusunan kriteria khusus bagi anggota PTI. Menurutnya, personel yang bertugas di PTI harus memiliki integritas, disiplin yang tinggi, menjadi teladan bagi anggota lainnya, serta memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal.
Tak kalah penting, Budi Utama meminta agar segera disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Internal yang mengatur secara jelas mekanisme pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran anggota maupun prosedur penindakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

"Petugas Tindak Internal harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan profesionalisme. Pengawasan internal bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya membangun organisasi yang semakin tertib, solid, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, regulasi, kualitas personel, dan SOP harus diperkuat agar pelaksanaan tugas memiliki kepastian dan standar yang jelas," tegas Budi Utama.

Melalui penguatan fungsi PTI ini, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap mampu membangun sistem pengawasan internal yang semakin profesional, berintegritas, dan mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang efektif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.