Pangkalpinang — Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penataan dan pembinaan terhadap personel yang bertugas di pos piket rumah dinas, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 22 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si., sebagai upaya meningkatkan disiplin, kesiapsiagaan, serta profesionalisme anggota yang menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan.

Dalam arahannya, Budi Utama menegaskan bahwa setiap personel piket harus menjalankan tugas sesuai prosedur, menjaga sikap, penampilan, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun tamu yang datang ke lingkungan perkantoran pemerintah.

Selain melakukan pengecekan kondisi pos piket, Kasat Pol PP juga memberikan pembinaan langsung kepada personel terkait kedisiplinan, tanggung jawab, dan pentingnya menjaga kesiapsiagaan selama bertugas.

"Saya ingin seluruh personel piket menjaga disiplin, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memberikan pelayanan terbaik. Tugas di pos piket bukan sekadar menjaga, tetapi juga mencerminkan citra Satpol PP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Budi Utama.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap seluruh personel piket semakin profesional, disiplin, dan mampu memberikan rasa aman serta mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan di lingkungan rumah dinas, Kantor Gubernur, dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.