Pangkalpinang, 22 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran bergerak cepat menangani dua kejadian kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Pangkalpinang pada Rabu (22/7/2026).

Kejadian pertama terjadi di Jalan Pulau Gelasa sekitar pukul 15.00–15.30 WIB. Tim gabungan yang terdiri dari Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, personel Damkar Provinsi, Satpol PP Provinsi, Damkar Kota, serta anggota Polda berhasil memadamkan api sehingga situasi kembali aman dan terkendali.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00–19.30 WIB, tim kembali melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan belakang Asrama Haji. Proses pemadaman dilakukan bersama personel Regu 3 Damkar Provinsi, Dit Samapta Karhutla Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan BPBD Provinsi. Berkat kerja sama seluruh unsur di lapangan, api berhasil dipadamkan dan kondisi dinyatakan aman serta terkendali.

Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, mengapresiasi kesigapan seluruh personel dan sinergi lintas instansi dalam menangani kedua peristiwa tersebut.

"Respons cepat dan kolaborasi seluruh unsur menjadi kunci keberhasilan penanganan kebakaran ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran agar dapat ditangani sejak dini," ujar Budi Utama.

Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.