Seksi Penertiban, Operasi dan Pengendalian

23 Jul 2026 18

Tentang Seksi

Seksi Penertiban, Operasi dan Pengendalian mempunyai tugas melaksanakan penertiban, operasi ketertiban umum, dan pengendalian situasi dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Tugas dan Fungsi

  • Melaksanakan operasi penertiban

  • Melaksanakan pengendalian situasi

  • Pengamanan kegiatan pemerintah

  • Koordinasi dengan aparat keamanan

  • Penanganan gangguan ketertiban umum