Sub Bagian Perencanaan

23 Jul 2026 18

Tentang Sub Bagian Perencanaan

Sub Bagian Perencanaan mempunyai tugas menyusun rencana program dan kegiatan, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta menyusun laporan kinerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tugas Pokok

  • Menyusun Rencana Strategis (Renstra)

  • Menyusun Rencana Kerja (Renja) tahunan

  • Menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA)

  • Melaksanakan koordinasi perencanaan program

  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi program

  • Menyusun laporan kinerja (LAKIP)

  • Menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan

  • Mengelola data dan informasi perencanaan