PANGKALPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut mengawal dan mengamankan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026).
Keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pengawasan penyaluran dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengantisipasi potensi kecurangan dan penyalahgunaan BBM yang dapat memicu antrean panjang di SPBU.
Puluhan personel Satpol PP Provinsi Babel diterjunkan dalam kegiatan ini. Personel yang terlibat berasal dari berbagai unsur, di antaranya Walsus, PTI, serta anggota Satpol PP Provinsi Babel lainnya. Pengamanan juga melibatkan Satpol PP Kota Pangkalpinang dan Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Samsat Selindung yang dipimpin langsung oleh Gubernur Babel. Setelah apel, rombongan bergerak menuju SPBU Selindung untuk memantau secara langsung proses pelayanan dan pengisian BBM kepada masyarakat.
Kasatpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa Satpol PP tidak hanya bertugas mengamankan jalannya sidak, tetapi juga mendukung pengawasan distribusi BBM sesuai arahan gubernur.
“Satpol PP Provinsi Babel siap mendukung upaya pengawasan distribusi BBM agar penyalurannya berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Kami juga mengantisipasi potensi kecurangan maupun penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, gubernur bersama rombongan turut memantau proses pengisian BBM serta melakukan pengecekan takaran atau tera alat ukur yang digunakan untuk memastikan kesesuaian volume BBM yang disalurkan kepada konsumen. Gubernur juga berinteraksi langsung dengan sejumlah pembeli untuk mendengar kondisi dan pengalaman masyarakat saat mengisi BBM.
Didampingi Kasatpol PP Babel, gubernur mengimbau pengelola SPBU agar meningkatkan pengawasan internal dan mengantisipasi praktik kecurangan, termasuk aktivitas ngerit atau pembelian BBM secara berulang untuk tujuan tertentu yang berpotensi mengganggu pemerataan distribusi.
Pengawasan ini menjadi perhatian seiring keluhan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Pangkalpinang. Melalui pemantauan langsung di lapangan, pemerintah daerah berupaya memastikan distribusi BBM berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Gubernur Babel juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM, termasuk Polda Babel, pemerintah kota, pengelola SPBU, serta masyarakat secara umum. Sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyimpangan dan menjaga kelancaran pelayanan BBM.
Satpol PP Babel akan mendukung langkah pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna membantu menciptakan ketertiban di lingkungan SPBU. Dengan pengawasan bersama, distribusi BBM diharapkan semakin tertib dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa terganggu antrean yang berkepanjangan.